Salam,
Saya sekarang punya visa 'work permit' yang akan berakhir bulan Mei ini (durasi 9 bulan). Saya lulus bulan Juli 2008 tahun lalu. Berarti belum genap setahun.
Apakah saya bisa apply visa post-study worker atau harus visa yang lain? Kata salah seorang kawan, karena saya belum bekerja genap setahun, saya masih eligible buat apply visa post-study. Sementara kalau saya baca diwebsite-nya, yang boleh adalah mereka, yang kalau ada di UK, masih memiliki visa sudent.
Saya sudah email HOME OFFICE menanyakan masalah ini, tapi tidak ada jawaban.
Mungkin ada kawan-kawan yang bisa share pengalamannya?
Terima kasih,
Azma
Theme by Danetsoft and Danang Probo Sayekti inspired by Maksimer